Virus Corona
Mulai 18 Juli Akan Ada 1.065 Titik Penyekatan di Wilayah Lampung, Jawa dan Bali
KaKorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, dalam pelaksanaannya penyekatan ini dilakukan di 21 lokasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di 1.065 titik di wilayah Lampung, Jawa dan Bali yang akan dilakukan mulai 18-22 Juli 2021.
KaKorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, dalam pelaksanaannya penyekatan ini dilakukan di 21 lokasi terdiri dari 2 pos di jalan tol, 17 pos di jalan non tol dan 2 pos di pelabuhan.
"Kemudian untuk di wilayah Banteng, ada 20 titik lokasi penyekatan yaitu 2 pos di jalan tol, 17 jalan non tol dan 1 di pelabuhan," kata Irjen Istiono dalam konferensi pers, Rabu (14/7/2021).
Pos penyekatan selama PPKM Darurat ini, untuk di Jawa Barat sebanyak 353 pos, dimana 21 pos berada di jalan tol dan 332 pos di jalan non-tol.
Baca juga: Syarat Penumpang KRL Diperketat, Kakorlantas Harap Mobilitas Masyarakat Menurun Saat PPKM Darurat
Kemudian di Jawa Tengah 271 lokasi dengan 27 pos di jalan tol dan 244 pos di jalan non tol. selanjutnya, Yogyakarta dengan 23 lokasi pos penyekatan yang semuanya berada di jalan non tol.
Sementara di Jawa Timur dibangun 204 pos lokasi penyekatan, terdiri dari 18 pos di ruas tol, 185 pos di non-tol, dan satu di pelabuhan.
Bali juga akan memberlakukan 45 pos penyekatan jelang Idul Adha, dimana 43 diantaranya dipersiapkan di jalan non tol dan dua lainnya di pelabuhan.
Menurut Irjen Istiono, titik-titik penyekatan ini akan diawasi secara selektif dan hanya pengguna jalan atau penumpang tertentu saja yang bisa melewatinya.
"Yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal saja. Syarat perjalanan masih mengikuti pedoman SE (Surat Edaran) Menteri Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19," kata Irjen Istiono.