Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Perusakan Gereja Di Samarinda Ditangkap Di Rumah Residivis Bandar Narkoba

Pelaku pelemparan dan perusakan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MHM (38) ditangkap di rumah seorang eks bandar narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Via Kompas.com
Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Samarinda, Kaltim, Kamis (8/7/2021). (Istimewa) 

Sebab, dia yang berprofesi sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan listrik dari Gereja tersebut.

Baca juga: Diimingi Kado Ponsel, Gadis 16 Tahun di Samarinda Malah Dipaksa Isap Sabu dan Dirudapaksa

"Hasil introgasi awal bahwa kedua terduga pelaku mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya dan motif terduga pelaku MHM karena sakit hati dengan pengurus gereja yang tidak memberikan bantuan menyambung listrik untuk jualan istrinya," jelasnya.

Sebaliknya, RM hanya membantu MHM dalam menjalankan aksinya.

Tidak ada motif khusus yang disampaikan MHM kepada kepolisian.

"Sedangkan terduga pelaku RM hanya solidaritas atau ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved