Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Simak inilah penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, lengkap beserta syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id pada Kamis (11/3/2021). Berikut penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, lengkap beserta syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id. 

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Baca juga: Kuota Bansos BLT Desa, BPUM, dan Kartu Prakerja Ditambah Saat PPKM Darurat 

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved