Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Sekjen PMI: Stop Ngomong Politik, Saatnya Selamatkan Jiwa Manusia Karena Covid-19

Sudirman Said memaparkan empat cara agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan efektif.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana pemakaman khusus jenasah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis(24/6/2021). TPU Rorotan memiliki luas 3 hektar dapat menampung sekitar 7.200 petak makam baru khusus jenazah Covid-19. Saat ini sudah terisi 900 makam. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Sebab jika dianggap kewajiban, akan ada yang merasa terbebani dan akan melanggar kewajiban tersebut.

"Sehingga suasananya itu semacam suasana kebangkitan gerakan masyarakat. Karena kalau diletakkan kewajiban selalu kita akan curi-curi, kalau tak bisa lewat jalan tol ya lewat jalan tikus," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penerapan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyatakan, PPKM Darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

Beberapa bentuk pembatasan yang akan berlaku selama PPKM Darurat antara lain ditutupnya pusat perbelanjaan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan work from home atau bekerja dari rumah 100 persen.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved