Berita Populer Hari Ini
POPULER NASIONAL Klaim Qodari soal Wacana Jokowi 3 Periode | Daftar 33 Calon Dubes RI
Berita populer nasional Tribunnews. Klaim M Qodari soal 80 juta penduduk Indonesia dukung Jokowi 3 periode hingga daftar 33 calon Dubes RI.
Dikutip dari laman resmi TNI, Jumat (25/6/2021), mutasi dan promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan dalam manajemen lingkungan TNI.
Dalam SK itu, ditetapkan mutasi dan promosi terhadap 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Rinciannya, 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.
Berikut daftarnya:
3. Profil Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit

Berikut ini profil Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit, yang dipercaya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.
Dikutip dari laman resmi TNI, Jumat (25/6/2021), penunjukkan Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit sebagai Panddam XIII/Merdeka tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan dalam manajemen lingkungan TNI.
Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit dimutasi bersama 64 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD lainnya.
Baca juga: Jokowi: Pandemi Masih Dalam Situasi Extraordinary
Baca juga: Qodari Ngotot Duetkan Prabowo dengan Jokowi di Pilpres 2024, Fadli Zon Tuding Itu Siasat Menjegal
Selain 65 Perwira TNI AD, mutasi tersebut juga menyasar 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.
Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit akan menggantikan Mayjen TNI Santos Gunawan yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
4. Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Selidiki Penyimpangan Dana Otsus Papua

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyelidikan terhadap temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 82 temuan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah Provinsi dan dana otonomi khusus (Otsus) di Provinsi Papua serta Papua Barat.
"Temuan-temuan PPATK ini wajib hukumnya kepada Kapolri dan Jaksa Agung, segera melakukan fungsi penyelidikan karena ini menyangkut keuangan negara dan uang rakyat," katanya kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).