Sabtu, 4 Oktober 2025

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Syarat & Cara Mencairkan Dananya

Akses daftar penerima bantuan sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak ini syarat dan cara mencairkan dana bansos Rp 300 ribu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bansos - Akses daftar penerima bantuan sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak ini syarat dan cara mencairkan dana bansos Rp 300 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan cairkan dana bansos Juni 2021 secara online.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini awalnya hanya disalurkan hingga periode bulan April 2021.

Namun, kemudian masa penyaluran diperpanjang hingga bulan Juni 2021, karena ada penambahan alokasi dana.

Masing-masing penerima bantuan sosial tunai mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Segera cek daftar penerima bantuan untuk bulan Juni 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM

Cek Penerima Bansos Juni 2021:

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

1. Pertama akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021

Nantinya hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved