Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Anggota DPR yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Kini Menjadi 17 Orang

Penyebaran Covid-19 semakin meningkat, termasuk di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sidang paripurna DPR RI di gedung Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2019). Jumlah anggota DPR yang terpapar Covid-19 terus bertambah. 

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Lonjakan Kasus Covid-19 Dinilai Bukan dari Klaster Mudik, IDI: Virusnya Lebih Ganas & Infeksius

Diketahui, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyebut lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu ini, bukan akibat dari klaster mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Slamet mengatakan, waktu penyebaran kasus Covid-19 dari lonjakan saat ini hanya butuh waktu rentang 2 minggu dari momen Hari Raya.

Di mana, rentang waktu ini dinilai lebih cepat dibandingkan lonjakan kasus di awal tahun 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved