Penanganan Covid
Daftar Rumah Sakit Yogyakarta yang Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
Daftar rumah sakit di wilayah Yogyakarta yang melayani vaksinasi Covid-19. Simak syarat dan info lengkapnya di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar rumah sakit di wilayah Yogyakarta yang melayani vaksinasi Covid-19.
Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.
Usia peserta vaksinasi yang dilayani mulai dari usia dewasa, pra lansia hingga lansia.
Anda dapat menyimak info selengkapnya di artikel ini.
Baca juga: Tak Hanya Fokus Penyembuhan Pasien Covid-19, Menkes akan Percepat Vaksinasi dan Berlakukan PPKM
1. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Jogja

RS PKU Muhammadiyah ini melayani vaksinasi gratis selama bulan Juni 2021.
Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram @pkujogjamedia.
Syarat:
- Memiliki KTP DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
- Usia mulai 50 tahun
Rumah sakit ini memiliki kuota per hari maksimal 250 orang dengan jam pelayanan dimulai pukul 06.30 - 11.30 WIB.
Baca juga: Pemerintah Gandeng PT CNI Vaksinasi 1.400 Warga di Kolaka
2. Rumah Sakit Panti Rapih

RS Panti Rapih membuka kuota 150 orang per hari untuk dilayani vaksinasi Covid-19 mulai 6 Juni 2021.
Hal tersebut diinfokan melalui laman instagram @rspantirapihyogyakarta.
Pendaftaran minimal H-1.