Penanganan Covid
Rumah Sakit Dituding Mengcovidkan Pasien, Begini Penjelasan PERSI
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara terkait adanya tuduhan rumah sakit (RS) meng-covid-kan pasiennya.
Lia juga mengatakan kasus kekurangan tabung oksigen juga pernah terjadi pada tahun lalu, tepatnya pertengahan bulan Desember hingga Januari 2020.
Ada satu provinsi yang mengeluh hebat kekurangan pasokan tabung oksigen yakni Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena itu lanjut Lia, pihaknya mendorong para distributor agar segera mengirimkan tabung oksigen ke rumah sakit-rumah sakit.
"Dibutuhkan satu perencanaan mengenai kebutuhan oksigen yang betul-betul terencana yang baik dan betul. Kita biasanya menyiapkan untuk satu bulan atau dua bulan. Nah, yang jadi masalah apabila rumah sakit lokasinya jauh dari penghasil oksigen tersebut. Dan ini dibutuhkan timeline yang baik," ujar Lia.
"Kami juga mendorong agar provinsi bisa membuat upaya sendiri agar oksigen ini bisa dibuat di daerah," tambah Lia.
PERSI lanjut Lia juga akan memperpendek durasi rawat inap pasien covid-19 di rumah sakit. Hal tersebut guna memberikan kesempatan kepada pasien yang memiliki gejala covid-19 berat untuk mendapatkan perawatan.
"Kita berharap masyarakat dapat mengerti kenapa lama rawat kita perpendek. Kalau memungkinkan untuk dirawat di rumah atau (gejala) lebih ringan memberikan kesempatan untuk yang bergejala berat masuk rumah sakit," kata Lia.
Pihak rumah sakit kata Lia juga akan melakukan langkah antisipatif terkait adanya lonjakan covid-19. Termasuk penambahan kapasitas sesuai yang diminta pemerintah.
Akan tetapi lanjut Lia, hal itu juga harus dibarengi dengan kemampuan rumah sakit. Apabila lonjakan covid-19 membuat rumah sakit penuh dan tidak bisa menampung lagi pasien baru.
"Mereka datang sudah kondisi perburukan datang. Tidak seperti tahun lalu, mereka butuh waktu beberapa waktu untuk dilayani. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia," ujar Lia.
Turun Langsung
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah turun tangan dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, seiring kenaikan kasus Covid-19.
Kepala daerah diminta aktif menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait kebijakan PPKM Mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholder seperti Forkopimda.
Kepala Daerah diminta menunjukkan kualitas kepemimpinan atau leadershipnya masing-masing.
“Rekan-rekan sudah mengerti soal teorinya dan lain-lain, sehingga rekan-rekan saya minta aktif turun, tunjukkan leadership,” katanya dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bakti 2021-2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Tito mengatakan keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro sangat ditentukan oleh kepala daerah, karena kebijakan yang tertuang dalam Inmendagri tersebut akan diimplementasikan di tingkat daerah.