Kamis, 2 Oktober 2025

Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka

Fahri Hamzah memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur

Penulis: Daryono
Ist
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. 

"Benar itu?” tanya Jaksa kepada Safri.

"Betul," jawabnya.

Baca juga: Polemik TWK, Fahri Hamzah Ungkap Telepon Pimpinan KPK saat Budi Gunawan Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun Safri kembali tak ingat perusahaan apa yang dipakai oleh Fahri Hamzah dalam mengikuti izin budidaya lobster, ketika ditanya oleh jaksa.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?” tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau," jawab Safri.

Tanggapan KPK

Terkait munculnya nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin, KPK memastikan bakal menindaklanjutinya. 

“Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim jpu KPK dalam surat tuntutannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Kata Ali, analisa diperlukan pihaknya untuk mendapat kesimpulan, apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lainnya, sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya 2 bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” katanya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved