Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2021

Soal Pembatalan Haji 2021, Menag Yaqut: Pemerintah Lebih Menyayangi Keselamatan Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah mempunyai pertimbangan membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
Kemenag.go.id
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah mempunyai pertimbangan membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah mempunyai pertimbangan membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2021.

Kesehatan hingga keselamatan jemaah Haji menjadi pertimbangan utama pada masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah satu-satunya pertimbangan utama itu bagaimana menjaga keamanan, kesehatan, keselamatan jemaah Haji, tidak ada yang lain," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kita lebih menyayangi jemaah Haji. Nyawa, keselamatan jemaah Haji," lanjutnya.

Baca juga: Tangis Calon Jemaah Haji Asal Rembang setelah 3 Kali Gagal Berangkat, Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar

Menag Yaqut mengungkapkan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan keberangkatan jemaah Haji 2021.

Namun, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota.

Selain itu, juga belum ada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Haji 2021.

"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"

"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya.

Baca juga: Anggito Abimanyu: Dana Haji Aman, Tak Ada Utang dan Tak Dipakai Untuk Biaya Infrastruktur

Tak hanya itu, penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembatalan tersebut.

"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," papar Yaqut.

Sebelumnya, Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021 sudah melalui kajian mendalam.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Dubes Arab Saudi Luruskan Informasi soal Pembatalan Haji, Termasuk soal Penggunaan Vaksin

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan