Minggu, 5 Oktober 2025

Bareskrim Polri Diapresiasi Ambil Alih Kasus Mafia Tanah

Kuasa hukum korban, Wishnu Rusydianto mengapresiasi langkah Mabes Polri tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Kementerian ATR/BPN
Sertifikat palsu sebagai barang bukti yang menjerat mafia tanah. FOTO DOKUMENTASI. 

Apalagi usulan tersebut, kata dia, juga sudah diusulkan oleh Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Mabes Polri dalam gelar perkara hari ini.

“Tadi usulan dari saksi ahli saat gelar perkara juga dengan tegas meminta agar perkara ini naik ke penyidikan, tidak ada alasan lain, harus segera naikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Gelar perkara ini dipimpin oleh Kepala Biro Wasiddik Mabes Polri, Divisi Propam dan Divisi Hukum Mabes Polri. Dari pihak pelapor, hadir para kuasa hukum dan juga prinsipal, dalam hal ini atas nama Ridwan Raharjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved