Dukung Perpres Jokowi Daerah Tertinggal, GAMKI akan Jalin Kerjasama dengan Kemendes
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan beberapa program kerja GAMKI yang berfokus pada pembangunan desa dan daerah
"Ketua Umum DPP GAMKI telah berkomunikasi dengan Menteri Desa sebelum penyusunan program kerja dalam Sidang Pleno DPP GAMKI akhir 2019 lalu terkait program pembangunan desa dan daerah tertinggal. Dan sejak awal kepengurusan hingga saat ini, walaupun tersendat dengan situasi pandemi Covid-19, GAMKI tetap konsisten melakukan program-program yang berfokus pada desa dan daerah tertinggal," jelas Sahat.
Sahat menjelaskan, program pemberdayaan pemuda desa yang dilakukan oleh GAMKI sejalan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, dimana terdapat 62 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal.
"Program yang dilakukan GAMKI sejalan dengan Perpres Jokowi terkait daerah tertinggal. Kami melakukan program pelatihan dan pemberdayaan kepada para pemuda di Mentawai, Sumba, Maluku Utara, Papua, dan berbagai daerah tertinggal lainnya. Kami mengajak Kemendes untuk bekerjasama sehingga berbagai program ini dapat berlangsung secara berkelanjutan," pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut didampingi fungsionaris DPP GAMKI lainnya, di antaranya Jumady Sinaga (Sekretaris Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), Michael Rajagukguk (Kepala Departemen Pembangunan Daerah Tertinggal), Robert Sianturi (Ketua Bidang Perhubungan dan Transportasi), dan Astri Christafilia Litha (Mantan Bendum DPP GAMKI 2008-2011).