Senin, 29 September 2025

CPNS 2021

Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka? Berikut Penjelasan Resmi dari BKN

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur karena beberapa alasan, simak penjelasan dari BKN berikut ini.

Editor: Gigih
tribunstyle
ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur karena beberapa alasan, simak penjelasan dari BKN berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 diundur.

Sebelumnya diinformasikan bahwa rencananya pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dibuka pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Kemudian pada Jumat (28/5/2021), pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan pihak BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial.

Baca juga: Daftar Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten

Kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka?

Dikutip dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi BirokrasiNomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut.

Pihak BKN menyatakan bahwa masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Ketentuan Umum CPNS:

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan