Elektabilitas Gelora Tertinggi di Antara Partai Baru, Mahfuz: Wajib Lolos Ambang Batas Parlemen
Partai Gelora juga kata dia, tengah berupaya untuk bisa lulus verifikasi KPU pada pertengahan 2022 nanti.
Dari total 1.210 responden ada sebanyak 190 responden atau 15,7 persen menyatakan belum/tidak memilih partai-partai yang ada.
Dari total responden yang belum/tidak memilih tersebut, mereka menyatakan tahu Partai Gelora (32,1 perseen), Partai Umat (30.0 persen), Partai Masyumi Reborn (30.0 persen) dan Partai Hijau (9.5 persen).
Sementara yang tertarik memilih Partai Gelora (14.2 persen), Partai Umat (10.5 persen), Partai Masyumi Reborn (10.0 persen), dan Partai Hijau (9.5 persen).
"Data survei tersebut menunjukkan partai-partai baru punya peluang untuk tampil. Angka undiceded voters masih cukup besar," ujar Lisdiana.
"Tinggal bagaimana partai membangun infrastruktur, dan mesin partai bekerja meningkatkan popularitas dan meyakinkan publik," imbuhnya.
Partai Gelora Indonesia dirikan pada 28 Oktober 2019 oleh sekitar 99 orang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Platform yang diusung adalah 'Arah Baru Indonesia', menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia.
Pada 2 Juni 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi mengesahkan Partai Gelora sebagai partai baru yang berbadan hukum di Indonesia.
Saat ini, Partai Gelora sudah memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat DPW dan DPD, serta DPC 76 persen dengan jumlah kader saat ini sebanyak 195.000. Angka pertumbuhan jumlah anggotanya sangat progresif mencapai sekitar 2.000 per hari.
Partai Gelora juga telah berpartisipasi di Pilkada Serentak 2020 lalu dengan total partisipasi 178 pilkada dari 120 pilkada dan menang sebanyak 66 persen.
Dari 9 Pilgub yang digelar, 9 Pilgub dimenangkan 100 persen. Sedangkan Pilwakot memenangkan 26 Pilwakot atau 70 persen dari 37 Pilwakot. Sementara di Pilbup memenangkan 64 persen atau 143 Pilbup dari dari 224 Pilbup.(*)