Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos
Saat Matheus ditangkap KPK, Juliari dan jajaran pejabat Kemensos tengah menginap di sebuah hotel di Malang.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hendra Gunawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Tribunnews/Irwan Rismawan
"Iya," jawab Adi mengakui.
Dalam BAP yang sama, disebut bahwa permintaan itu berlanjut bahkan setelah Juliari ditahan KPK. Adi bertemu Juliari sewaktu eks Mensos itu memperpanjang masa penahanan.
Kala itu Juliari mengingatkan Adi supaya tidak mengungkap atau mengakui perintah terkait proyek bansos.
"Kemudian hal ini berlanjut saat saya bertemu yang bersangkutan pada saat perpanjangan penahanan saat itu saya juga diminta bahwa tidak ada perintah dari yang bersangkutan," kata jaksa membaca BAP.
"Iya," singkat Adi membenarkan.