Selasa, 7 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Presiden PKS: Atas Nama Wawasan Kebangsaan Pejuang Antikorupsi Disingkirkan

Syaikhu mengatakan bahwa atas nama wawasan kebangsaan penyidik KPK banyak yang dipecat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Massa yang tergabung dalam Rakyat Indonesia Peruwat KPK melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyinggung soal pemecatan pegawai KPK saat memberikan pidato dalam acara ulang tahun PKS ke-19 yang disiarkan kanal Youtube PKSTV, Minggu, (30/5/2021).

Syaikhu mengatakan bahwa atas nama wawasan kebangsaan penyidik KPK banyak yang dipecat.

"Hari ini rakyat Indonesia juga menyaksikan secara kasat mata atas nama wawasan kebangsaan dan cinta Indonesia para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan," kata Syaikhu.

Untuk diketahui pimpinan KPK tetap memecat 51 dari 75 pegawainya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan salah satu instrumen assessment alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pegawai KPK: Korelasi antara Soal dan Antikorupsi dalam TWK Itu Nol

Pimpinan KPK mengabaikan perintah presiden yang meminta TWK tidak dijadikan dasar pemecatan para pegawai.

Syaikhu mengatakan kondisi yang terjadi di KPK sekarang ini telah mengoyak dan menyakiti nurani publik.

Apalagi pada saat yang hampir bersamaan, ketika pemberantasan korupsi dilemahkan terjadi korupsi dana bantuan sosial (Bansos) oleh pejabat negara.

Baca juga: Dua Pimpinan KPK Akui Sempat Bela 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pastikan Tidak Ada Paham Radikal

Baca juga: Siapa Harun Al Rasyid? Penyidik yang Paling Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli

"Menyaksikan fakta ini, rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak, kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan di saat yang sama dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat yang terdampak pandemi, justru dikorupsi habis habisan oleh pejabat negara yang korupsi," kata dia.

Kondisi tersebut juga kata Syaikhu menimbulkan pertanyaan publik, apakah integritas dan sikap anti korupsi bukan sikap yang pancasilais dan bukan sikap cinta NKRI.

"Jadi jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah, jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved