Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap PK

PROFIL Rohadi si PNS Tajir yang Terjerat Kasus Cuci Uang, Disebut KPK Punya Hotel hingga Rumah Sakit

Berikut ini profil Rohado, si PNS tajir yang terjerat kasus cuci uang. Sebelum diamankan KPK, Rohadi dikenal suka bagi-bagi uang.

TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memberi keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2019). Rohadi diduga terjerat kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh pengacara Saipul Jamil. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut memiliki hotel, waterboom, serta rumah sakit.

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ungkap Wakil Ketua KPK saat itu, Laode Muhamad Syarif, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016), dilansir Tribunnews.

Hal inipun diakui oleh kuasa hukum Rohadi.

Hendra mengatakan sambil bercanda, KPK bisa tahu apa yang tidak diketahui masyarakat.

"Itulah hebatnya KPK yang mengetahui apa yang tidak diketahui masyarakat yang menurut saya 95 persen benar," kata Hendra di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/6/2017). Rohadi yang sudah menjadi terpidana suap ini, kembali diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/6/2017). Rohadi yang sudah menjadi terpidana suap ini, kembali diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Enam Saksi yang Dihadirkan JPU Sebut Tak Pernah Kenal Rohadi Si PNS Tajir

Baca juga: Saksi Ungkap PNS Tajir Rohadi Pernah Tunjukan Foto Bareng Sejumlah Tokoh Nasional, Ada Setya Novanto

Meski begitu, rumah sakit milik Rohadi yang ada di Indramayu, yakni RS Resya Permata, sempat beroperasi selama dua bulan walau belum mendapat izin.

Operasional rumah sakit ini berhenti karena Rohadi ditangkap KPK.

"Izin mendirikan dan operasional belum keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Indramayu kala itu, Dedi Rohendi, di KPK, Jakarta, selasa (13/9/2016), dilansir Tribunnews.

Rumah sakit milik Rohadi berjenis Tipe D yang memiliki luas bangunan seluas 3.000 meter persegi.

Baca artikel Kasus Suap PK lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Valdy Arief/Eri Komar Sinaga, Kompas.com/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved