Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

H-1 Lebaran, Ketua Satgas Bersama Ketua DPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Tinjau Penyekatan Mudik

Penyekatan dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19 karena mobilitas manusia lewat kegiatan mudik.

Editor: Willem Jonata
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Diperiksa - Aparat gabungan TNI dan Polri memeriksa kendaraan yang memasuki perbatasan yang menghubungkan wilayah Jateng dan DIY, Rabu (12/5/21).Setidaknya ada 14 titik penyekatan yang di lakukan Polda Jateng, hampir 70.000 lebih sudah dilakukan pemerikasaan terhadap kendaraan di perbatasan Jawa Tengah. Kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, kendaraan yang akan masuk kewilayah Jawa Tengah. Hal ini di lakukan sesuai anjuran pemerintah, agar bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Jateng dari pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNEWS.COM - Jelang satu hari perayaan atau H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Turut hadir Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Adapun kegiatan penyekatan dilakukan berdasarkan Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021.

"Penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari kondisi normal hingga 70 persen," jelas Kapolri Listyo dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kapolri juga mengatakan bahwa tanpa adanya aturan yang tertuang dalam SE di atas, maka potensi kerawanan terpapar COVID-19 dari adanya mobilitas manusia melalui kegiatan mudik dapat meningkat hingga 30 kali lipat.

Oleh sebab itu, dia tidak ingin dengan adanya kegiatan mudik lantas angka kasus aktif COVID-19 justru mengalami kenaikan.

Baca juga: Cegah Gelombang Covid-19, Puan Minta Pemda Tracing Pemudik yang Terobos Penyekatan

Baca juga: Wali Kota Solo, Gibran Pantau Langsung Pos Penyekatan Simpang Tiga Faroka, Laweyan

"Semua ini kita lakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penularan COVID-19. Apabila terpapar, maka risikonya bisa 30 kali lipat. Maka jangan sampai karena ada mudik ini lalu ada peningkatan kasus," jelas Kapolri Listyo.

Selanjutnya, Listyo juga mengingatkan kepada pemerintah di daerah agar program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dapat ditingkatkan.

Diperiksa - Aparat gabungan TNI dan Polri memeriksa kendaraan yang memasuki perbatasan yang menghubungkan wilayah Jateng dan DIY, Rabu (12/5/21).Setidaknya ada 14 titik penyekatan yang di lakukan Polda Jateng, hampir 70.000 lebih sudah dilakukan pemerikasaan terhadap kendaraan di perbatasan Jawa Tengah. Kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, kendaraan yang akan masuk kewilayah Jawa Tengah. Hal ini di lakukan sesuai anjuran pemerintah, agar bisa menekan dan mencegah  penyebaran Covid 19 di Wilayah Jateng dari pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Diperiksa - Aparat gabungan TNI dan Polri memeriksa kendaraan yang memasuki perbatasan yang menghubungkan wilayah Jateng dan DIY, Rabu (12/5/21).Setidaknya ada 14 titik penyekatan yang di lakukan Polda Jateng, hampir 70.000 lebih sudah dilakukan pemerikasaan terhadap kendaraan di perbatasan Jawa Tengah. Kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, kendaraan yang akan masuk kewilayah Jawa Tengah. Hal ini di lakukan sesuai anjuran pemerintah, agar bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Jateng dari pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan warga yang lolos penyekatan dan datang dari luar kota kemudian tidak sengaja menjadi carrier.

"Saya ingatkan kepada pemerintah di daerah agar PPKM mikro tolong untuk betul-betul ditingkatkan karena mungkin ada yang lolos dan masuk ke wilayah tersebut," jelas Listyo.

Kapolri juga berharap, melalui upaya tersebut maka angka kasus COVID-19 di Tanah Air dapat ditekan sampai di bawah 10 ribu sehingga kegiatan yang berorientasi kepada peningkatan dan pemulihan ekonomi skala nasional dapat dilakukan.

Baca juga: Polisi: Larangan Mudik dan Penyekatan Akan Sia-sia Tanpa Kesadaran Masyarakat

"Kita harapkan angka bisa kita tekan di bawah 10 ribu. Sehingga kalau ini bisa kita laksanakan dengan baik maka program-program yang lain terkait dengan kegiatan pemulihan ekonomi pun bisa kembali berjalan," jelas Listyo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi kinerja lintas Kementerian/Lembaga bersama unsur TNI dan Polri yang telah mengerahkan segala daya dan upaya dalam rangka melakukan pencegahan COVID-19 melalui penyekatan dan larangan mudik 2021.

"Dengan adanya sinergi antar K/L ini tentunya memberi warna dalam melakukan pekerjaan ini. Pekerjaan ini luar biasa karena mudik menjadi keinginan bersama," kata Menhub Budi Karya.

Di samping itu, Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia dan rela untuk diarahkan kembali atau diputarbalikkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Terima kasih masyarakat karena pemahaman ini dapat diterima yang mana ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," ucap Menhub.

Adapun peninjauan penyekatan arus mudik 2021 tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo guna memantau implementasi dari SE yang dikeluarkan dalam rangka mencegah kenaikan kasus COVID-19 melalui perjalanan manusia dan pada kegiatan hari Raya Idul Fitri.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik di Gerbang Tol Cik
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik di Gerbang Tol Cik (Istimewa)

Sebelumnya, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu telah melakukan peninjauan penyekatan ruas utama jalur mudik, sebagaimana yang diatur dalam Adendum SE Nomor 13 tahun 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (29/4).

Dalam arahannya, Doni meminta agar seluruh unsur yang terlibat dalam penyekatan seperti unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Jasa Marga dan lainnya dapat melakukan penjagaan ketat selama 24 jam.

"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," kata Doni.

Kemudian Doni Monardo beserta seluruh rombongan yang disebutkan di atas ditambah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah menyambangi posko-posko penyekatan mudik yang berada di masing-masing titik meliputi; Pelabuhan Bakauheni di Lampung, Pelabuhan Merak di Banten dan Tol Pejagan di Jawa Tengah pada Minggu (9/5/2021).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved