Selasa, 30 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Benarkah Tak Lolosnya Sejumlah Pegawai KPK dalam Tes ASN Sudah Dirancang Sejak Awal?

Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. 

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. 

"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK. 

Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK.

Baca juga: Santer Isu Novel Baswedan akan Diberhentikan dari KPK, Apa Kata Firli Bahuri?

Hal ini membuat munculnya tudingan bahwa sejak awal ada desain untuk menyingkirkan nama-nama di atas.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar soal tidak lulusnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

Baca juga: KPK Sudah Terima Hasil Tes Alih Status Pegawai Jadi ASN dari BKN, Ada Puluhan Tak Lolos

"Kondisi karut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos, Saksi Bilang Sudah Balikkan Uang Lelah Rp165 Juta ke KPK

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Kurnia.

Dibantah

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.

Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara

Alasannya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengakses data hasil tes wawasan kebangsaan para pegawainya. Sehingga Firli belum bisa menyampaikan hasilnya. 

"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

Novel Baswedan angkat bicara

Penyidik andal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.

Baca juga: ICW: Ketidaklulusan Pegawai KPK Dalam Tes ASN Sudah Dirancang Sejak Awal

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, serta sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya.

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Baca juga: Respons Sekjen KPK Jawab Isu Banyak Pegawai Dipecat Karena Tak Lulus Tes ASN

Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Reaksi Komisi III

Menyikap polemik ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan kabar tersebut masih sangat dini. 

"Terkait pemberitaan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan, menurut saya kabar tersebut tentu masih sangat dini untuk bisa tahu siapa orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan," ujar Pangeran, kepada wartawan, Selasa (4/5/2021). 

"Dan KPK juga belum memberikan keterangan terkait hal tersebut," imbuhnya. 

Baca juga: Deretan Pertanyaan Janggal Tes ASN Pegawai KPK: dari FPI Hingga Program Pemerintah

Politikus PAN itu lantas meminta publik atau masyarakat tetap tenang dalam menghadapi informasi yang belum pasti ini. 

Pangeran meminta agar semua pihak lebih baik menunggu hasil dan pengumuman dari KPK nantinya. 

"Pesan saya publik untuk tidak berpolemik terlebih dahulu dan tetap tenang, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap pengumuman. Lebih baik kita tunggu hasil dari internal KPK," jelas Pangeran. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan