Selasa, 7 Oktober 2025

Anggota DPR Dukung Rencana Kapolri Dirikan 84 Polsek Baru

Saya apresiasi program tersebut, semoga Polri dapat nyata memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam kesehariannya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist/Tribunnews.com
Anggota komisi I DPR Andi Rio Padjalangi. 

Sebagai informasi, Listyo sebelumnya telah meneken Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

Dalam hal ini, keputusan itu membuat 1.062 Polsek tak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. 

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Listyo Sigit dalam berkas keputusan yang ditandatangani pada 23 Maret 2021 lalu.

Keputusan itu pun merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri yang disampaikan melalui Commander Wish pada 28 Januari 2021.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved