Jumat, 3 Oktober 2025

AKSES Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Siapkan KTP untuk Login

Simak cara cek penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan NIK KTP untuk login.

Editor: Gigih
Humas Bank BRI
Simak cara cek penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan NIK KTP untuk login. 

Bantuan Langsung Tunai diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

PermenKopUKM tersebut juga mengalami beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.

Dana BPUM yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BPUM juga disalurkan melalui Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Pos Indonesia.

Berikut Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Akses eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BPUM, Beserta Cara Daftar

Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved