Selasa, 30 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Anggota DPR: Mudik Saat Pandemi Covid-19 Lebih Banyak Mudharatnya

Kegiatan mudik Idul Fitri tahun ini resmi dilarang dan semua moda transportasi juga dilarang beroperasi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Sehingga, lanjut dia, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan. Dia menambahkan, walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat. 

Dia berpendapat, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. 

Sehingga, lanjut pria yang akrab disapa SJP ini tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid-19. 

"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang,"ujarnya.

Dia pun menilai pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. 

"Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," pungkasnya.(Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan