Penanganan Covid
Daewoong Infion Lakukan MoU Uji Klinis Pengobatan Covid-19 dengan Pemerintah Indonesia
Perusahaan akan bekerjasama lakukan uji klinis sesuai standar internasional, termasuk instalasi fasilitas dan manajemen pasien di rumah sakit.
Dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia, kami akan melakukan upaya terbaik kami untuk mengembangkan pengobatan COVID-19 yang efektif” kata Suh Chang woo, CEO PT. Daewoong Infion.
Tahun lalu, PT. Daewoong Infion telah menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan uji klinis pengobatan COVID-19 berbasis sel induk (DWP710) dan melakukan uji klinis fase I di Indonesia.
DWP710 adalah pengobatan sel induk mesenchymal (DW-MSC) yang digunakan untuk mengobati sindrom gangguan pernapasan akut pada pasien COVID-19.
Saat diuji pada subjek hewan yang mengidap sindrom gangguan pernapasan akut, DWP710 telah terbukti mampu meningkatkan tingkat kelangsungan hidup subjek sebesar 30% dibandingkan dengan kelompok kontrol dan jaringan paru-paru yang rusak akibat peradangan juga dapat pulih hingga ke tingkat mendekati normal.
Perusahaan sedang bersiap mengajukan izin untuk melaksanakan uji klinis fase II di Korea setelah menyelesaikan uji klinis fase I di Indonesia.