Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Periksa Staf Grup Hukum BCA terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis Senilai Rp 475 Miliar

Selain Posma, KPK juga memanggil Senior Ligitasi Bank China Construction Bank Indonesia Parlindungan Marpaung.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.

Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar.

M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp475 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved