Selasa, 30 September 2025

Isma Yatun: Implementasi Penyedian Rusun Layak Huni Belum Maksimal

Kebijakan dan regulasi dari setiap level pemerintahan belum semua mendukung penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan.

Penulis: Chaerul Umam
istimewa
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Isma Yatun menilai pemerintah belum maksinal dalam menjalankan amanat undang-undang terkait penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan. 

Dan proses pembentukan badan pelaksana perumahan belum selesai dikarenakan harus menyesuaikan dengan terbitnya UU Cipta Kerja, yang di dalamnya terdapat amanat pembentukan Percepatan Penyelenggaraan Perumahaan (BP3).

Dalam hal penyederhanaan perizinan pembangunan rusun sebut Isma Yatun, Kementerian PUPR belum sepenuhnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan masih terdapat proposal permohonan bantuan pembangunan rusunawa belum seluruhnya memenuhi persyaratan administrasi.

"Kelemahan-kelemahan tersebut, apabila tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi efektivitas penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan