Selasa, 30 September 2025

Biaya Membuat SIM A dan SIM C, Beserta Syarat dan Panduan Registrasi SIM Secara Online

Pembuatan SIM A atau SIM C bisa dilakukan secara online di seluruh Indonesia tanpa perlu terikat domisili. Berikut syarat, cara hingga biayanya.

via Kompas.com
Ilustrasi - Simak cara registrasi pembuatan SIM secara online, lengkap dengan syarat dan biayanya. 

4. Setelah itu, isi golongan SIM, alamat e-mail, dan polda kedatangan sesuai lokasi yang diinginkan.

5. Dari situ kembali klik 'Lanjut', dan Anda diminta mengisi data pribadi yang berisi mengenai kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

6. Berikutnya, Anda akan diminta mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.

Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung.

Lalu, ada pula data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.

7. Jangan lupa isi semua data yang dibutuhkan, dan pastikan data yang dimasukan benar.

Lalu klik tombol 'Lanjut' dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang Anda masukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

8. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang Anda inginkan untuk datang ke polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.

9. Selanjutnya, isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'.

10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online di atas, akan muncul tampilan sukses registrasi.

11. Lalu klik 'Ok'. Selesai proses di aplikasi SIM online.

Nanti, secara otomatis sistem akan mengirim ke e-mail Anda sebagai bukti registrasi daring telah berhasil.

Pengemudi taksi online dan konvensional melakukan pemotretan foto identitas dalam kegiatan Pembuatan SIM A Umum Kolektif Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).  Dalam kesempatan ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuat kegiatan serupa di kota lainnya karena antusiasnya peserta. Warta Kota/Alex Suban
Pengemudi taksi online dan konvensional melakukan pemotretan foto identitas dalam kegiatan Pembuatan SIM A Umum Kolektif Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018). Dalam kesempatan ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuat kegiatan serupa di kota lainnya karena antusiasnya peserta. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Balasan e-mail tersebut membuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.

Selebihnya, Anda tinggal melakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun Teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada e-mail.

Baca juga: Cara Mendaftar NPWP Secara Online, Berikut Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Bagaimana Jika Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik Sudah Dijual? Lakukan Hal Ini

SIM Gratis

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan