Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekson Silaban Kenang Perjuangan Muchtar Pakpahan Jadi Pelopor Kebebasan Berserikat di Indonesia

Mantan Ketua Umum SBSI, Rekson Silaban, ikut mengenang perjuangan Muchtar Pakpahan saat mempelopori kebebasan berserikat di Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews.com/Istimewa
Profil dan sepak terjang tokoh buruh nasional, Muchtar Pakpahan. Sosoknya peraih penghargaan internasional yang tak gentar meski masuk bui. 

Tidak hanya membuat banyak buruh terkena PHK, pihaknya juga berhadapan dengan para pemimpin lain di dunia.

Terlebih, kala itu, Rekson menuturkan Indonesia tengah menjadi sorotan dunia karena dipimpin oleh diktator terlama di Asia.

"Itulah legasi besarnya dalam serikat buruh, dimana perjuangan itu ada banyak korban," jelas Rekson.

Lebih lanjut, Rekson mengaku dekat dengan sosok Muchtar sejak 1992 karena sama-sama bergabung dalam SBSI.

Baca juga: Kabar Duka, Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Ia pun masih kerap berkomunikasi dengan Muchtar meski sosoknya dalam keadaan sakit.

"Dua minggu lalu (terakhir berkomunikasi, red), kami sering berkomunikasi ketika beliau sakit," ujar Rekson.

Sampai akhir hayatnya, Rekson pun tak heran jika sosok Muchtar masih terus mengkritisi berbagai perubahan terkait hak-hak buruh.

Tak terkecuali tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menghebohkan publik pada 2020 lalu.

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Rekson, Muchtar merupakan sosok yang banyak menderita di masa lampau akibat perjuangannya membela kaum buruh.

Jadi, sudah pasti sosoknya akan terus berkecimpung membela hak-hak buruh meskipun dalam keadaan sakit.

"Kalau ada perubahan Undang-Undang tentang politik, pasti dia laporan, mendengar orang dan kasih pendapat."

"Memang dia sosok yang banyak menderita di masanya, sehingga mungkin beliau tidak mau penderitaannya sia-sia makanya terus terlibat," tuturnya.

Terakhir, Rekson juga menyinggung keteladanan sosok Muchtar membela kaum buruh di Indonesia.

Menurutnya, tidak banyak sosok seperti Muchtar yang berani menentang ketidakadilan bagi kaum buruh di masa orde baru.

Kini, rakyat Indonesia pun bisa menikmati kebebasan berserikat dari hasil jerih payah tokoh buruh nasional itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved