Senin, 29 September 2025

Kasus Rizieq Shibab

Momen Neno Warisman Pakai Kartu Pers Saat Hadiri Sidang Rizieq Shihab: Saya Ingin Meliput

Aktris berusia 65 tahun itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis senior Neno Warisman menghadiri jalannya sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Namun kali ini, Neno yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin meliput.

Ia lantas menunjukkan kartu pers yang tergantung di lehernya.

Baca juga: Jaksa Dakwa Rizieq Shihab Menghasut Masyarakat untuk Berkerumun

"Ya saya meliput, saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, kata aktris berusia 65 tahun itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.

"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama."

"Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," tutur Neno.

Dirinya juga menyayangkan sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab, untuk masuk ke dalam ruang persidangan.

Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar, telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

Baca juga: Meski Digelar Secara Virtual, Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Diamankan oleh 2000 Personel

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar."

"Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," bebernya.

Jaksa: HRS Menghasut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan dalam dakwaannya bahwa acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Sabtu (14/11/2020) telah menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan JPU saat membacakan dakwaan terhadap eks Pentolan FPI tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan