Mahfud MD Sebut Konstitusi Boleh Dilanggar untuk Selamatkan Rakyat, Said Didu: Atas Dasar Apa?
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu tanggapi pernyataan Mahfud MD soal konstitusi boleh dilanggar untuk selamatkan rakyat: Atas Dasar Apa?.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Sri Juliati
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Said Didu di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). Mantan Sekretaris BUMN Said Didu tanggapi pernyataan Mahfud MD soal konstitusi boleh dilanggar untuk selamatkan rakyat: Atas Dasar Apa?.
Walaupun mengatakan boleh melanggar hukum, pemerintah juga sudah membuat aturan terkait kondisi darurat akibat pandemi virus corona ini.
Yakni, Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Mahfud, aturan itu merupakan upaya pemerintah melawan pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)