Minggu, 5 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar, Demokrat: 'Kami Tak Gentar Sama Sekali'

Demokrat berpegang pada keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan pemecatan terhadap kader-kader karena terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Kanal Youtube Kompas TV
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun 

"Jadi kerugian materilnya Rp 5,8 miliar. Ganti rugi materilnya Rp 50 miliar," lanjutnya.

Jhoni Allen dipecat bersama 6 anggota lainnya, yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Marzuki Allie, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Dia kemudian melayangkan gugatannya tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Simak seputar berita Gejolak di Partai Demokrat

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved