Penanganan Covid
Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Umat Islam Wajib Ikut Vaksinasi
Dalam fatwa terbarunya itu MUI menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan melalui injeksi intramuscular (suntik lewat otot) tidak membatalkan puasa.
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan empat jenis alur waktu atau timeline untuk program vaksinasi gratis pemerintah yang ditargetkan mampu menyasar 181.554.465 orang guna mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus.
Vaksinasi tahap pertama berlangsung selama Januari-Februari yang menyasar tenaga kesehatan.
Kemudian vaksinasi tahap kedua dengan waktu pelaksanaan Februari-April 2021 menyasar petugas pelayanan publik, dan lansia alias orang yang berusia lebih dari 60 tahun secara umum.
Tahap ketiga dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Dan tahap keempat juga dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.(tribun network/fah/dod)