Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Polri Tunggu Informasi Intelijen Terkait Pengamanan Sidang Habib Rizieq Shihab Berikutnya
Polri hingga kini masih menunggu informasi intelijen mengenai pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021)
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Indra menuturkan ke-33 remaja tersebut sempat menjalani pemeriksaan rapid test antigen deteksi Covid-19 yang dilakukan jajaran Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestro Jakarta Timur.
Hasilnya ke-33 remaja yang datang demi menyaksikan sidang pembacaan dakwaan tiga perkara bagi Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dinyatakan negatif Covid-19.
"Kami sudah data dan panggil orangtuanya untuk memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan (33 remaja). Sekarang semuanya sudah diserahkan kembali ke orangtuanya masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Munarman Marah pada Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Jangan Ngeles!
Sebagai informasi, sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan ditunda hingga Jumat (19/3/2021).
Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.