Gejolak di Partai Demokrat
Langkah AHY Adang Moeldoko: Datangi Kemenkumham, Temui Tokoh hingga Ganti Jhoni Allen dari DPR
AHY melakukan sejumlah langkah pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Kini, Partai Demokrat tinggal menunggu surat tersebut diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, presiden yang memiliki kewenangan anggota DPR secara resmi.
"Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucap Herzaky.
Setelah keputusan dari Jokowi keluar, Demokrat tinggal menyiapkan penggantinya.
Herzaky juga merespons soal kehadiran Jhoni Allen dalam rapat kerja Komisi V DPR Selasa (16/3/2021).
Herzaky penilaian, seharusnya secara moral dan etika, mantan kader Demokrat tersebut tidak hadir dalam rapat.
Sebab, status dari Jhoni Allen sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.
Ikuti berita lainnya terkait Gejolak Demokrat AHY vs Moeldoko
(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)