Gejolak di Partai Demokrat
Laporan Polisi Kubu Moeldoko Terhadap Andi Mallarangeng Tak Diterima Polda Metro Jaya
Polisi menolak laporan itu lantaran tak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri.
Atas dasar itu, kegiatan KLB Demokrat kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.
"Masa sih pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat. Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan, apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi," ujar dia.
Di sisi lain, dia mempertanyakan sikap diam Presiden Jokowi dalam isu pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat tersebut.
"Dia (Moeldoko) mengaku didukung oleh Pak Lurah dan didukung sejumlah menteri yang lain. Maka kami mengirim surat untuk bertanya kepada Presiden Jokowi karena kan dia bosnya tuh. Benar nggak kata-kata Pak Moeldoko ini bahwa dia sepengetahuan dia pak Jokowi dan disetujui sejumlah menteri. Kita tidak percaya," jelas dia.