POPULER Nasional: Andi Arief Sentil 3 Tokoh KLB | Alasan Polisi Tak Hadir Sidang Kasus Rizieq Shihab
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Andi Arief singgung 3 tokokh KLB Demokrat, alasan polisi tak hadiri sidang kasus HRS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari pernyataan Andi Arief soal Moeldoko dan tokoh lain tinggal seminggu nikmati KLB Partai Demokrat.
Lalu pejabat KSP sebut tindakan iibunda Felicia Tissue tak elok karena sertakan Presiden Joko Widodo soal masalah Kaesang.
Alasan polisi tak hadiri 2 sidang praperadilan Rizieq Shihab.
Hingga berita instruksi Kapolri kepada penyidik buntut dugaan unlawful killing Laskar FPI.
1. Andi Arief Sindir Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen
Baca juga: Potret Sikap Gibran Rakabuming saat Bertemu FX Rudy, Membungkuk saat Eks Wali Kota Solo Pulang
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi Jumat (5/3) lalu.
Diketahui, dari KLB ini didatangi beberapa mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen.
Dalam KLB ini juga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Demokrat.
Andi mengatakan, Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen hanya bisa bernasib selama seminggu untuk menikmati KLB itu.
Hal itu diungkapkan Andi melalui akun Twitter barunya, @AndiArief_IDI, Senin (8/3/2021).
2. Pejabat KSP Sebut Aksi Ibunda Felicia Tissue Tak Elok
Ibunda Felicia Tissue diketahui mention Preesiden Jokowi soal hubungan anaknya dengan Kaesang.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin hal tersebut kurang elok.
Ali Ngabalin meminta masalah hubungan pribadi antara putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue tidak perlu menyeret orang tua.
Pernyataan Ali tersebut merespon, ibunda Felicia, Meilia Lau yang memention Jokowi di media sosial instagram mengenai hubungan Kaesang dan Felicia.
"Inilah, jangan bawa-bawa orang tua, jangan dipaksa-paksa," kata Ali Ngabalin saat dihubungi, Minggu, (7/3/2021).
Ali mengatakan hubungan asmara seorang anak, biarkan anaklah yang menentukan.
Karena anak-anak yang menjalaninyanya.
3. Alasan Polisi Tak Hadiri Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
Baca juga: Update Corona Global 9 Maret 2021: hingga Kini Tercatat 21,7 Juta Kasus Aktif di Seluruh Dunia
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Pada sidang kali ini, pihak termohon yakni Polda Metro Jaya akhirnya hadir setelah dua panggilan sidang sebelumnya tidak dipenuhi.
Penundaan dua sidang sebelumnya terjadi pada Senin (22/2/2021) dan Senin (1/3/2021).
Sidang kali ini beragendakan membacakan permohonan dari kubu Rizieq Shihab.
Sebelum sidang dilanjutkan, hakim tunggal Suharno bertanya ke termohon atas alasan absen di dua sidang sebelumnya.
"Alasan tidak hadir kenapa?" tanya Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
4. Penjelasan Effendi Gazali Diperiksa KPK soal Kasus Edhy Prabowo
Effendi Gazali menjelaskan ihwal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/3/2021).
Mantan penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur.
Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menurut Effendi, penasihat ahli sama sekali tidak terhubung, atau tak ada akses ke Tim Due Diligence.
Soalnya, kata dia, tim seleksi ekspor benur ini kebanyakan diisi staf khusus.
"Memastikan kepada penyidik KPK bahwa penasihat ahli mengharuskan adanya budidaya yang sesungguhnya, baru boleh ekspor. Yaitu dua kali siklus budidaya selama satu tahun," kata Effendi lewat keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).
5. Instruksi Kapolri dalam Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada penyidik yang bertugas menyusul penetapan 3 personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam dugaan unlawful killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Intruksi Jenderal Sigit tersebut untuk meminta jajarannya dapat bertindak secara profesional dan transparan.
Tak hanya kasus tewasnya laskar FPI, dugaan penyerangan laskar FPI terhadap personel juga harus diselesaikan.
"Kasus masih berjalan tahap penyelidikan. Tapi Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Rusdi menuturkan pihak kepolisian masih belum akan memikirkan terkait sanksi etik dan disiplin kepada 3 personel tersebut.
Polri masih fokus untuk menelisik dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan personelnya.
(Tribunnews.com)