Gejolak di Partai Demokrat
Diimingi Rp 100 Juta, Peserta KLB Deli Serdang Cuma Diberi Rp 5 Juta, AHY: Ternyata Seburuk Itu
AHY tidak bisa berkata apa-apa saat mendengar pengakuan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Gerald Piter
Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas mengaku diiming-imingi uang Rp 100 juta agar mengikuti kongres luar biasa yang digelar kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Hal itu diungkapkan Gerald dalam video testimoni yang ditayangkan dalam konferensi pers AHY pada Senin (8/3/2021) melalui akun Youtube Agus Yudhoyono.
"Saya ikut karena diiming-imingi uang yang besar, Rp 100 juta. Yang pertama, kalau saya tiba di lokasi maka dapatkan 25 persen dari Rp 100 juta yaitu Rp 25.000.000, selesai KLB akan mendapatkan sisanya yaitu Rp 75 juta," kata Gerald dalam video tersebut.
"Tetapi nyatanya, kita cuma dapat uang Rp 5 juta," ujar dia.
Gerald menuturkan, sejumlah peserta KLB pun protes karena uang yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Peserta KLB yang protes itu antara lain berasal dari Maluku, Papua, dan Sulawesi Utara, termasuk dirinya.
Ia tidak terima hanya mengantongi Rp 5.000.000 karena merasa telah berkorban dengan melawan ketua DPC di daerahnya untuk dapat hadir di KLB tersebut.
"Kami berontak karena tidak sesuai harapan, tiba-tiba dipangil dan ditambahi uang Rp 5 juta oleh bapak M Nazaruddin," ujar dia.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada ketua DPC, ketua DPD, dan AHY karena telah mengikuti KLB dengan iming-iming uang berjumlah besar.
Ilegal
Diberitakan sebelumnya, KLB yang digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.