Nurhadi Pukul Petugas KPK
Kuasa Hukum Nurhadi Bantah Pernyataan Jubir KPK, Sebut Tak Ada Pemukulan Petugas Rutan KPK
Kuasa hukum Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail menyinggung kabar pemukulan petugas Rutan KPK yang disebut dilakukan kliennya. Ia membantahnya.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan
"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.
Setelahnya, kericuhan tak terbendung. Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.
"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," kata Ali.