Kartu Pra Kerja
Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Kuota 600.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Syarat dan ketentuan pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 yang dibuka apda hari ini Kamis (4/3/2021).
3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM;
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya;
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan, yaitu:
1. Daftar akun Kartu Prakerja.
2. Masukkan email dan password, lalu klik 'Daftar'.
3. Menerima notifikasi via email.
4. Buka Email dan Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Pendaftaran berhasil.
Baca juga: Perlu Penguatan Pasokan Energi untuk Industri Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca juga: Menteri Airlangga: Insentif PPnBM untuk Genjot PDB dari Sektor Industri Manufaktur
Langkah Daftar Kartu Prakerja
1. Setelah berhasil daftar akun, buka laman www.prakerja.go.id, login menggunakan akun.
2. Selanjutnya masuk ke dashboard akun.
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
4. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP.
5. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik 'Kirim'.