Kartu Pra Kerja
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Pantau www.prakerja.go.id atau Tunggu SMS Pemberitahuan
Simak bocoran pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 yang pendaftarannya ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Syarat Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Gigih/Fajar)