Sabtu, 4 Oktober 2025

Tim Kajian UU ITE Bentukan Pemerintah akan Undang Pelapor, Terlapor, Hingga MA untuk Minta Masukan

Sugeng menambahkan timnya akan membuka hotline bagi kalangan masyarakat yang tidak berkesempatan diundang memberi masukan baik melalui email dan WA

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kajian Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan pemerintah akan mengundang sejumlah narasumber untuk dimintai masukan.

Sugeng Pornomo selaku ketua Tim kajian UU ITE mengatakan dalam rapat kedua tim sepakat untuk mengundang beberapa kelompok narasumber.

Pertama, kata dia, kelompok terlapor dan pelapor kasus-kasus UU ITE.

Kedua, kata Sugeng, kelompok asosiasi pers, aktivis, masyarakat sipil, dan praktisi.

Selanjutnya, kata dia, tim juga akan mendengarkan masukan perwakilan DPR atau Parpol.

Kemudian, kata Sugeng, kelompok akademisi, pengamat baik di bidang pidana maupun cyber law dan kelompok Kementerian atau Lembaga antara lain Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Baca juga: Polisi Virtual Tegur 12 Akun Medsos, Dianggap Berpotensi Langgar UU ITE

Baca juga: Kabareskrim: Penyidik yang Tidak Jalankan Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE Bakal Kena Hukuman

Hal tersebut disampaikan Sugeng usai gelar rapat kedua di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (24/2/2021).

"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor.

Kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dialami," kata Sugeng dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (24/2/2021).

Sugeng menambahkan timnya akan membuka hotline bagi kalangan masyarakat yang tidak berkesempatan diundang memberi masukan baik melalui email dan pesan aplikasi Whats App.

"Jadi ini untuk membantu kami sebenarnya. Masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan dari UU ITE ini," kata Sugeng.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved