Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Ini Solusi Bila Tak Bisa Unggah KTP

Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara login www.prakerja.go.id. Simak solusi bila tak bisa unggah KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 dibuka. Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara login www.prakerja.go.id. Simak solusi bila tak bisa unggah KTP. 

Lanjut Louisa, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.

Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.

"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."

"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.

Untuk itu, ia memberikan solusi agar terus dicoba hingga 26 Februari mendatang.

"Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti agak malam atau besok hingga 26 Februari," ungkapnya.

Juga pastikan koneksi internet saat mengunggah foto KTP tetap stabil.

Baca juga: Segera Login Situs www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Akses di www.prakerja.go.id, Hati-hati Situs Palsu

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Login Situs www.prakerja.go.id

Sementara itu, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved