MAKI Kembali Gugat Kasus Lahan Cengkareng Era Ahok, KPK Diminta Ambil Alih
Soroti mangkraknya kasus korupsi pengadaan lahan Cengkareng era Ahok, MAKI layangkan gugatan praperadilan lawan Kapolda Metro Jaya dan KPK.
Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menelusuri kasus pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyidik menduga ada korupsi di pengadaan lahan di Cengkareng itu.
"Baru dugaan, diduga pada saat pengadaan tanah ada tindak pidana korupsi," kata almarhum Brigjen Erwanto Kurniadi saat menjabat Wadir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Sabtu (16/7/2016).
"Kita lagi telusuri apakah tindak pidana korupsinya itu mark up lahan, terus kemudian apakah ada gratifikasi juga yang terkait dengan panitia pengadaan yang menerima sejumlah uang yang dilaporkan ke KPK. Apakah itu sedesain dengan pengadaan lahannya," sambungnya.
Sejumlah pihak pun dimintai keterangan oleh Bareskrim terkait kasus itu, termasuk Ahok dan wakilnya saat itu, Djarot Saiful Hidayat.
Namun, pengusutan kasus itu tidak terdengar lagi.
Hingga akhirnya MAKI mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.