Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Jubir Vaksinasi: Vaksin Gotong Royong Sifatnya Korporasi, Tidak Diperjualbelikan untuk Individu

Vaksin gotong royong merupakan program vaksin khusus pekerja yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab perusahaan.

Editor: Dewi Agustina
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menjalankan program vaksinasi massal gratis. Program tersebut telah memasuki tahap kedua dengan sasaran para pekerja sektor publik dan warga lanjut usia (lansia).

Adapun sasaran program vaksinasi pada tahap pertama adalah para tenaga medis dan kesehatan.

Sejalan dengan program vaksinasi massal gratis itu, pemerintah juga akan membuat program vaksinasi mandiri atau gotong royong.

Program ini akan segera dirilis sebagai bagian upaya percepatan penanganan Covid-19.

Namun sebelum program tersebut dirilis, pemerintah akan membuat beberapa rambu yang harus diperhatikan.

Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di antara rambu yang akan diatur terkait program ini adalah vaksin mandiri tidak dapat diperjualbelikan untuk individu.

Baca juga: Buntut Skandal Vaksin Covid-19, Menteri Kesehatan Argentina Mengundurkan Diri

Baca juga: Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Begini Kata Kemenkes RI

"Vaksin gotong royong merupakan vaksinasi yang sifatnya korporasi sehingga tidak diperjualbelikan untuk individu," kata Nadia pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).

Nadia mengatakan, dalam prosesnya nanti perusahaan yang akan memberikan langsung vaksin kepada karyawan atau buruhnya melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

"Atau kalau perusahaan mampu akan menyediakan juga kepada keluarga (karyawan). Kita pendekatan satu klaster, bukan individu, kelompok. Kalau kita tahu ada pabrik kan pasti banyak ada seribu pekerja, dan itu akan diselesaikan supaya transmisi di sana bisa dihentikan," kata dia.

Rambu selanjutnya, vaksin yang digunakan dalam program itu harus jenis dan merek vaksin yang berbeda dengan yang digunakan oleh pemerintah.

"Vaksinasi harus dilakukan dengan jalur yang berbeda dengan jalur vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Artinya, dunia usaha harus kerja sama langsung dengan fasyankes yang mereka rujuk sebagai pemberi vaksinasi bagi karyawan dan buruhnya," ucap Nadia.

Vaksin gotong royong merupakan program vaksin khusus pekerja yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab perusahaan.

Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan vaksin mandiri kepada pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di kalangan industri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bakal merampungkan payung hukum skema pemberian vaksin Gotong Royong di Indonesia usai tahapan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes), lansia nakes, dan tenaga publik terlaksana.

Budi mengaku hingga saat ini pihaknya masih menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk aturan lebih jelasnya.

Namun ia menegaskan rencana itu hanya akan terealisasi bila mendapat lampu hijau dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Program ini belum difinalisasi karena kita menunggu sesudah vaksinasi ke nakes, kemudian diikuti oleh vaksinasi lansia, dan dimulai vaksinasi untuk tenaga publik, opsi ini baru akan kita kaji, diskusi nya sudah ada," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kemenkes Rilis Situs Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di 34 Kota Provinsi, Ini Daftarnya

Baca juga: Penderita Diabetes Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19, Tapi Ada Ketentaunnya, Simak Penjelasan Dokter

Vaksinasi Bulan Puasa

Sementara itu terkait vaksinasi Covid-19 tahap II untuk petugas pelayanan publik dan lanjut usia (lansia) yang mulai digelar sejak 17 Februari 2021 lalu, Nadia mengatakan program ini akan mendapat tantangan saat memasuki puasa Ramadan pada pertengahan April 2021 nanti.

Nadia mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan vaksinasi selama bulan suci dilakukan di malam hari.

Ia mengakui, vaksinasi yang berjalan meski umat Muslim tengah berpuasa bukan hal yang mudah.

"Ini jadi tantangan cukup besar karena kami akan menyuntik 38,5 juta orang petugas pelayanan publik dan lansia," katanya.

Nadia mengatakan, Kemenkes sedang memikirkan bagaimana cara tenaga kesehatan memberikan imunisasi Covid-19 pada kelompok sasaran ini saat malam hari.

Pihaknya mengaku tengah menyusun perencanaan mengenai masalah ini.

"Ini jadi kerja besar dan diharapkan bisa bersama-sama dengan para teman sejawat (nakes) supaya bisa menyelesaikan program vaksinasi ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan vaksinasi Covid-19 akan tetap berjalan saat puasa Ramadhan nanti. Namun, jadwal vaksinasi akan diubah jadi malam hari.

"Pada bulan puasa kemungkinan kita akan tetap vaksinasi, yaitu di malam hari. Yang di siang hari daerah-daerah nonmuslim," kata Jokowi, disiarkan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (20/2/2021).

Jokowi mengatakan, yang menjadi masalah utama terkait program vaksinasi saat ini adalah ketersediaan vaksin Covid-19.

Sebab, jumlah vaksin yang tersedia masih sedikit jika dibandingkan kebutuhan nasional.

Baca juga: Komite Penanganan Covid-19 Siapkan Empat Strategi Percepat Vaksinasi

Baca juga: 4 Prinsip Pelaksanaan Vaksinasi Mandiri Covid-19: Gratis dan Bukan untuk Bisnis

Jokowi memprediksi, ketersediaan vaksin Covid-19 baru akan memadai pada pertengahan tahun 2021.

"Yang masih jadi problem adalah jumlah vaksin yang ada. Itu akan mencapai titik angka yang paling baik pada semester kedua. Mungkin sebulan bisa 30-40 juta. Bulan Juni atau Juli baru menginjak angka itu," ujarnya.

Hal lain yang menjadi persoalan yaitu tenaga vaksinator. Sebab, 30.000 tenaga vaksinator yang ada saat ini persebarannya tidak merata.

"Jadi menyebabkan pelaksanaan vaksinasi provinsi satu dengan lain kecepatannya berbeda," ucapnya.(tribun network/ai/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved