Minggu, 5 Oktober 2025

Ali Ghufron Siap Tingkatkan Pelayanan Serta Kepesertaan Masyarakat Dalam BPJS Kesehatan

soal antrian yang akan dipercepat dan dipermudah untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari
Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemenristek/BRIN sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Ghufron Mukti, saat ditemui usai memberikan kuliah umum Dies Natalis ke-66 Universitas Airlangga (Unair) bertajuk 'Menuju Ekonomi Indonesia Berbasis Inovasi', di Aula Garuda Mukti, Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode 20221-2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/1/2021).

Usai dilantik, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan fokus awal direksi adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Terutama, soal antrian yang akan dipercepat dan dipermudah untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ali Ghufron usai dilantik dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/2/2021).

"Sehingga kualitas akan meningkat, keseluruhan customer journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi interface sistem informasi sehingga antrian tidak lagi sekitar 6 jam, tapi bisa lebih cepat," kata Ali Ghufron.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Ali mengatakan, direksi yang baru akan berupaya meningkatkan hal yang berkaitan dengan kepesertaan serta mengajak pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi persoalan kesehatan di Indonesia.

"Kita ingin memiliki rasa engagement, keterlibatan semua pihak baik pusat, daerah asosiasi, pengamat, perguruan tinggi untuk bersama-berdama memiliki BPJS atau jaminan kesehatan nasional dan kartu indonesia sehat atau JKN KIS," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved