Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Tanah

Sindikat Mafia Tanah Mulai Terungkap, Politisi PKB Minta Polisi Tak Berhenti di Kasus Ibunda Dino

Ada baiknya, dikatakan Luqman, dari kasus Dino Patti Djalal ini polisi terus mengembangkan dan menyidik jaringan-jaringan mafia tanah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Fredy Kusnadi melaporkan Juru Bicara Presiden Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) terkait dugaan kasus mafia tanah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PKB Luqman Hakim menyoroti soal ditetapkannya Fredy Kusnadi sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah keluarga eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Menurut Luqman, kepolisian patut diapresasi dalam penanganan kasus ini.

"Kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus madia tanah dari kasus Pak Dino ini. Saya apresiasi," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap Polri tak hanya berhenti di kasus Dino.

"Jadi, ada laporan maupun enggak ada laporan tapi kalau baunya mafia tanah ini merajarela sudah sedemikian lama itu," katanya.

Baca juga: Ternyata ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Ada baiknya, dikatakan Luqman, dari kasus Dino Patti Djalal ini polisi terus mengembangkan dan menyidik jaringan-jaringan mafia tanah.

"Ini puncak gunung es saja kasusnya keluarga Pak Dino ini. Saya sering mendengar orang berkeluh kesah di banyak tempat soal seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan Fredy Kusnadi alias FK dalam kasus mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) melakukan penangkapan Fredy Kusnadi ini pada pagi tadi.

"Khusus terkait dengan saudara FK tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Irjen Fadil kepada wartawan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut kata Fadil, satgas mafia tanah mendapatkan dua alat bukti dari tersangka Fredy Kusnadi.

"Karena telah ditemukan dua alat bukti yang dimiliki bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ungakpnya.

Di sisi lain, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus ini.

Di mana nama Fredy Kusnadi terlibat dalam Laporan Polisi ketiga (LP 3) yang diterima pihak Polda Metro Jaya dari korban yang merupakan Ibunda dari eks Wakil Menteri Luar Negeri RI itu.

"Yang jelas dia (Fredy Kusnadi) adalah perannya di LP ketiga, ada pemindahan hak dari korban ke dirinya, padahal korban tidak pernah merasa menjual," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved