Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel terkait Penelantaran Penanganan Kasus Bansos Juliari Batubara

(MAKI) menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

Untuk itu, dalam gugatan praperadilan yang diajukan, MAKI meminta PN Jaksel menyatakan penghentian penyidikan secara diam-diam yang dilakukan KPK tersebut tidsk sah dan batal demi hukum. 

MAKI juga meminta PN Jaksel memerintah KPK untuk melanjutkan proses hukum kasus ini dengan menjalankan seluruh izin penggeledahan yang diterbitkan Dewas dan memeriksa Ihsan Yunus.

"Memerintahkan secara hukum Termohon melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketetentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu segera melakukan tindakan penggeledahan sebagaimana 20 izin yang telah dikeluarkan oleh Dewas KPK dan melakukan pemanggilan atas Ihsan Yunus, melakukan penyelesaian penanganan penyidikan, dan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada KPK," kata Boyamin. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved