Sabtu, 4 Oktober 2025

Pertanyaannya Dianggap Provokasi, JK Minta Pemerintah Jangan Terlalu Baper

JK memastikan, pertanyaan tersebut murni bertanya dan sekadar mengoptimalkan fungsi check and balance di negara demokrasi

Editor: Eko Sutriyanto
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Jusuf Kalla 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta pemerintah untuk tidak mencurigai pertanyaannya terkait cara mengkritik tanpa dipolisikan.

Diketahui, pertanyaan JK itu dianggap sebagian pihak sebagai bentuk dari upaya memprovokasi pemerintah.

Kendati demikian JK memastikan, pertanyaan tersebut murni bertanya dan sekadar mengoptimalkan fungsi check and balance di negara demokrasi.

"(Demokrasi) itu kita jabarkan sebaik-baiknya dengan check and balance, jangan terlalu curiga kepada orang, terutama kepada orang-orang sekitar," ujar JK dalam tayangan Kompas TV bertajuk 'Ketika Jokowi Minta Dikritik,'" Rabu (17/2/2021). 

Baca juga: Jusuf Kalla: Buzzer Berdampak Negatif Bagi Demokrasi Indonesia

Mengenai pertanyaan itu, JK meminta agar pemerintah tidak bawa perasaan alias baper.

"Jangan ada apa-apa curiga, jangan terlalu baper lah, bawa perasaan gitu," ujar JK. 

Seperti contoh ini, saya bertanya dikira provokasi.

Itu kan beda sekali, konteksnya bertanya, itu dianggap provokasi," sambung ketua PMI itu.

JK pun mempertanyakan di mana letak provokasi dari pertanyaan yang dia ajukan.

"Loh, di mana letak provokasi ketika saya hanya bertanya bagaimana caranya? jelaskan dong," tutur JK.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Soal Kritik Terhadap Pemerintah

Kendati demikian, JK menjelaskan, pertanyaan tersebut dia lontarkan untuk mengetahui batasan-batasan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Orang perlu mengetahui apa yang bisa, apa yang tidak bisa dalam (memberi) kritik itu.

Jadi karena itulah maka saya bertanya, pertanyaan biasa sebenarnya," ujar JK. 

JK sekaligus mengimbau agar pemerintah secara gamblang menyampaikan batasan-batasan yang ada dalam menyampaikan kritik.

"Kalau saya mengatakan caranya mengkritik begini-begini, orang tidak akan peduli. Tapi kalau Pemerintah mengatakan cara mengkritik begini-begini, baru orang-orang peduli, karena memberi efek hukum," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved