Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Korupsi Dana Asabri

MAKI Temukan Aset Rp 171 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri

Harta dan usaha yang dikendalikan SSJ yang diduga berasal dari hasil Korupsi Asabri Tersangka SWJ adalah sebagai berikut :

istimewa
Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman. 

26. Saham pada PT PD2 seharga Rp. 1 M.

27. Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp. 15 M ( poto terlampir ).

Jika dijumlahkan aset-aset diatas adalah senilai Rp. 171 Milyar.

Dikatakan Boyamin, bahwa selain aset diatas, terdapat dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan milyar guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan.

Untuk melengkapi pelaporan kepada Penyidik Kejagung , Kami telah menyerahkan beberapa nomor rekening di Bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ.

"Kami juga sudah mengajukan Saksi-saksi kepada Penyidik Kejagung yang dapat dimintai keterangan untuk dilakukan klarifikasi dengan inisial YME ( sekretaris ) dan EMM ( pemegang kas dan keuangan )."

"Dikarenakan aset dan bisnis tersebut diatas dengan modus kamuflase yang mengarah pencucian uang, Kami juga telah meminta Penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sebaimana diatur Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 terhadap SWJ dan SSJ dimana SSJ diduga pihak yang aktif melakukan pencucian uang dan bukan sekedar pasif menjalankan bisnis murni," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved