Selasa, 30 September 2025

Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta

BPUM merupakan bantuan yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di masa pandemi, berikut tata cara mengeceknya.

eform.bri.co.id
BPUM merupakan bantuan yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di masa pandemi, berikut tata cara mengeceknya. 

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved